http://www.lensaindonesia.com/2014/01/29/ahok-akan-tuntut-kontraktor-perusak-trotoar.html
“Saya sudah bilang ke Kementrian PU, lapor polisi saja. Bukan tidak ada izinnya, tapi laporkan kalau dia merusak barang kita,” ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/14).
Baca juga: Ahok tanggapi santai Apindo yang anggap kepemimpinannya gagal dan Ahok kecewa warganya kendarai motor langgar masuk tol dan tewas
Selain
menyebabkan banyaknya trotoar yang rusak, mantan Bupati Belitung Timur
ini menilai bahwa oknum kontraktor banyak yang tidak minta ijin ke
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.“Kontraktor-kontraktor yang gali kabel itu juga tidak minta izin kita. Kalau untuk kepentingan umum dia tidak minta izin tidak apa-apa, kita mengertilah,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya agar perusahaan-perusahaan tersebut mau menggunakan ducting untuk kabel-kabel jaringannya.
“Kita sudah paksa mereka untuk ducting, tapi sampai sekarang masih belum jalan,” katanya.
Dirinya berharap meski aktivitas galian penting bagi kegiatan perekonomian masyarakat, namun pihak penggali jangan digunakan alasan untuk menekan Pemprov dalam hal perijinan.
“Kalau gara-gara itu ekonomi putus, kita bisa ambruk kan. Tapi jangan gunakan itu untuk ancam kami lalu kamu boleh sembarangan merusak trotoar kami,” katanya. @silma

Tidak ada komentar:
Posting Komentar